Tapsel, Kompas Nasional – DPC Mapan RI Tapanuli Selatan (Tapsel) lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel Demi mewujudkan masyarakat bersih dari Narkoba. Kegiatan penandatanganan MoU merupakan Program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang ada di wilayah Kab Tapsel. berlangsung di Kantor BNNK Tapsel Jalan Sisingamangaraja – Batunadua Kota Padangsidimpuan, Senin (30/1/2020)
Kepala BNNK Tapsel, AKBP Drs.Tuongku Bosar Pane,MM menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT walaupun di masa pandemi Covid-19 masih tetap bisa melaksanakan kegiatan ini tanpa ada kendala. Ia juga sangat berterima kasih kepada DPC Mapan RI Tapsel yang mau bekerjasama dalam melaksanakan P4GN.
“Karena Tugas pencegahan tidak hanya dilakukan oleh BNN, melainkan masyarakat penggiat anti narkoba juga mempunyai peran aktif dalam pencegahan maupun memerangi Narkotika.
Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020, yang mewajibkan untuk menjalankan P4GN,” ujarnya. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat membantu tugas-tugas BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah Kab Tapsel,” Ujarnya.
Ketua DPC Mapan RI Tapsel, Raja MP Harahap,SE dikesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Tapsel atas penandatanganan MoU
Dengan MoU ini, kita dapat menjalin kerjasama dalam menyampaikan Sosialisasi P4GN di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja sebagai generasi penerus Bangsa.
Sehingga nantinya mereka memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi Narkoba yang dapat merusak generasi Bangsa, Ucapnya.
Pada saat penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Staf P2M BNNK Tapsel, Sekretaris, Bendahara dan beberapa fungsionaris DPC Mapan RI Tapsel.(k. Ikhfan).