Kompas Nasional l Siantar
Menjelang diberlakukannya kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tepatnya di awal Januari semester genap tahun 2021, SMKN 3 Pematangsiantar mulai lakukan persiapan Internal.
Persiapan internal yang dilakukan pihak sekolah SMKN 3 Pematangsiantar meliputi persiapan protokol kesehatan dan sarana prasarana pendukung KBM tatap muka.
Hal ini dilakukan sambil menunggu kebijakan Pemerintah Daerah dan kadisdik Provinsi Sumatera Utara terkait KBM tatap muka tersebut.
“Yang pasti kami akan mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah maupun Kadisdik, apakah boleh membuka sekolah tatap muka atau tidak” kata kepala sekolah SMKN3 Pematangsiantar Nurmaulita Spd, pada kompasnasional.com Selasa, (2/12/2021).
Meskipun demikian secara internal sekolah juga melakukan sejumlah persiapan diantaranya, menyusun protokol kesehatan dan memenuhi sarana dan prasarana pendukung prtokol kesehatan seperti penyediaan wastafel di areal sekolah untuk mencuci tangan dan penyediaan thermogun. Katanya.
Nurmaulita juga menjelaskan, nantinya saat proses belajar tatap muka, pengaturan ruang kelas dengan penataan ruang kelas agar jaga jarak tetap terkendali.
“Dalam satu kelas jumlah yang belajar dibatasi dilakukan dengan sistem giliran rombongan belajar atau shifting”
Selain wajib memakai masker sekolah juga mewajibkan siswa-siswi mencuci tangan menggunakan sabun atau memakai hand sanitizer dan wajib memeriksa suhu tubuh.
Karena pemerintah mengedepankan kebijakan pendidikan dimasa pandemi covid-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru serta tenaga kependidikan. ujarnya.
Masih kata Nurmaulita, aturan tersebut juga akan disosialisasikan ke sekolah, termasuk uji coba agar diketahui kelemahan yang sudah disusun. meskipun demikian, pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah harus tetap di dasarkan pada izin orang tua.
“Jika pemerintah mengizinkan belajar tatap muka dan masih ada orang tua siswa yang keberatan dengan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid-19, maka siswa tersebut tetap memperoleh layanan dari guru dan tidak akan di tinggalkan dalam pembelajaran” kata Nurmaulita.
Dengan demikian guru akan menjalankan tugas ganda yaitu memberikan pembelajaran selain tatap muka di sekolah juga memberikan pembelajaran untuk siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tatap muka atau daring, ungkapnya.
Penulis : Toni Tambunan
Editor : Nilson Pakpahan