KompasNasional.com |Kutacane,
oknum pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, memegang peranan penting pada jabatan tertentu yang termasuk strategis, seperti Pengguna Anggaran (PA) yang kerap dipegang langsung oleh Kepala Dinas, lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang biasanya dipercayai setungkat Kepala Bidang.
ironisnya jabatan tersebut, PA dan PPK memiliki tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) yang teramat vital bagi keberlangsungan berjalannya program dinas baik itu kegiatan fisik maupun non fisik, apalagi untuk sekup provinsi wabil khusus Pemprov Aceh, yang bisa saja kegiatan-kegiatan dinas tersebut berada di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Seperti proyek fisik pembangunan dayah/pesantren yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2020 ini, kata Sayutii, salah seorang oknum pegiat LSM di Kutacane, kepada wartawan Senin (30/11/2020), di seputaran Kota Kutacane, ditambahkannya”hasil amatannya ada belasan paket proyek fisik pembangunan dayah dan Mesjid dayah milik Dinas P’endidikan Dayah Aceh.
Jika dikalkulasi sambung Warga Desa Kutarih, Kutacane ini mencapai puluhan milyar rupiah anggaran APBA tahun 2020 yang digelontorkan untuk belasan proyek pembangunan dayah di Kutacane yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh baik itu secara swakelola maupun yang bersifat kontrak atau lelang.
Parahnya lagi, akibat banyaknya proyek tersebut, berdasarkan hasil amatan saya, tandas Sayuti, bersama rekan pers tidak sedikit diduga kuat banyak sekali penyimpangan dan kejanggalan yang disinyalir menyalahi baik yang tidak sesuai dengan DED (Deteil Enggineering Desaign) atau Desaign Gambar yang direncanakan, dan bahkan ada yang diduga kuat menyalahi RAB (rencana anggaran biaya) seperti volume pekerjaan yang berkurang, rincinya..
Selain itu, sambung Hamdani, salah seorang pegiat media yang mengaku bertugas di Kutacane, semua penyimpangan tersebut terjadi akibat diduga kuat lemahnya pengawasan dari pihak yang berkompeten di belasan proyek dayah tersebut, mulai dari jarangnya atau bahkan tidak pernah sekali pun Pengguna Anggaran turun ke lokasi proyek itu yang tersebar belasan titik di Aceh Tenggara.
Ditambah lagi, pihak PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek tersebut, dari info yang didapat hanya beberapa kali turun memantau proyek tersebut, dari penuturan para tukang dan pekerja proyek itu, paling ketika tarik bowplang dan ketika progres fisik capai 50 % wajah oknum PPK itu baru nampak.
Di ujung konfrimasi Hamdani, menerangkan “yang sa’gat disayangkan lagi, ketika pihak PA dan PPK berupaya kita konfirmasi, sepertinya kedua pejabat ASN lingkungan Pemprov Aceh itu mengidap penyakit alergi atau penyakit gatal-gatal jika dikonfirmasi oleh awak media, karena kerap tidak mau mengangkat ketika seluler genggamnya dihubungi, jadi wajar dan patut kita duga bahwa terjadinya penyimpangan di belasan titik proyek pembangunan dayah yang ada di Kutacane akibat kurangnya pengawasan dan bahkan bisa disangka telah terjadi pembiaran, ujar kedua pegiat kontrol sosial Kutacane itu.
Ketika wartawan komfirmasi, secara terpisah oknum PA, Usamah, via seluler genggamnya, sayangnya PA yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh hingga berita dirilis tidak mau mengangkat dan membalas pesan WA-nya sekaitan temuan para pegiat Kutacane itu yang juga soal tudingan alergi ketika dikonfirmasi yang disangkakan padanya,
Hal yang sama juga ketika oknum PPK, Salman, sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap segala hal yang terjadi di seluruh paket proyek dayah tersebut juga diduga mengalami penyakit akut gatal-gatal /alergi yang parah karena sempat berjanji akan mengklarifikasi semua kejanggalan di proyek itu, ketika dirinya sudah berada di Aceh Tenggara yang dihubungi pihak Rekan wartawan Analis News.co.id Kutacane belum lama ini, akuinya. Tapi hingga kini oknum PPK, Salman tidak pernah menepati janjinya, bahkan ketika dihubungi seluler genggamnya, tidak mau mengangkat lagi, dan membalas pesan singkat elektronik baik sms dan wa dikirim padanya.(tim)